Pemasangan Tapping Box Sempat Terhenti
Zulhelmi Arifin SSTP Msi
PEKANBARU--(KIBLATRIAU.COM)--- Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru yang dalam hal ini Bapenda mengakui pemasangan alat perekam pajak atau yang dikenal Tapping Box di objek pajak sempat terhenti. Demikian diungkapkan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Kabapenda) Kota Pekanbaru Zulhelmi Arifin, Senin (6/5/2019).
Dijelaskan Zulhemi, terhentinya pemassangan karena adanya kendala pembayaran yang dilakukan oleh Bank Riau Kepri (BRK) kepada perusahaan penyedia alat tapping box.
"261 alat tapping box sudah fungsional. Hanya saja masalah pembayaranya dihibahkan ke BRK, artinya BRK yang bayarkan bukan APBD. Ada masalah internal mereka (BRK,red) kemarin, terkait masalah pembayaran," ujar Zulhelmi.
Selain terhentinya pemasangan, pria yang akrab disapa Ami ini mengatakan alat yang sudah terpasang juga banyak yang tidak berfungsi.
"Barang itu sudah dipasang cuma karena belum dibayar dimatikan (perusahaan penyedia). Itu kan dari BRK sebagai mitra kita. Cuma ada proses mereka harus buatkan lelang proses administrasi dalam pembayaran jasa itu," pungkas Zulhelmi. (Lx/Hen)
Tulis Komentar